JT ditangkap di Jayapura dan sekarang ditahan di Polda Papua.
VIVAnews - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menyatakan pihaknya telah berhasil menangkap satu tersangka barukasus penganiayaan terhadap seorang anggota polisi di Provinsi Papua, Bripda Ridwan Napitupulu. Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk kasus penganiayaan anggota kita Bripda Ridwan yang awal sudah ditahan tiga tersangka, kemudian ditangkap satu lagi atas nama JT. Satu orang lagi masih DPO," kata Saud saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu 7 Desember 2011.
Sementara untuk kasus penembakan terhadap dua anggota Brimob di Kali Semen, Kampung Wandigobak, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, sampai sekarang masih dalam pelacakan.
"Barusan saya kontak Kapolres Puncak Jaya, bahwa tim disana sedang berkerja mencari pelakunya. Ini barangkali yang bisa saya sampaikan," ujarnya.
Saud menjelaskan satu orang tersangka tersebut, yakni JT ditangkap di Jayapura dan sekarang ditahan di Polda Papua. Namun, dia belum dapat menjelaskan apa motif yang mendasari pelaku untuk melakukan penganiayaan.
Selain itu, Saud juga belum dapat memastikan dari kelompok mana mereka berasal. "Memang di daerah itu tempatnya OPM, tapi kita belum tahu apakah mereka termasuk kelompok itu," ucapnya. (sj)
• VIVAnewsSource: http://nasional.vivanews.com/news/read/270424-satu-lagi-penganiaya-bripda-ridwan-ditangkap
No comments:
Post a Comment