Aktivis Papua Ditangkap Jelang Kedatangan Obama
Senin, 08 November 2010 | 11:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jayapura - Tiga aktivis Papua ditangkap di Jayapura menjelang kunjungan Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama ke Indonesia, Senin (8/11). Polisi menggelandang tiga orang tersebut karena diduga melakukan makar dan penghasutan.
Mereka yang digelandang polisi yakni, Selvius Bobi, Ketua Front Penentuan Pendapat Rakyat, Frans Kabak, Tokoh Pemuda dan Matius Waur, aktivis Front Pepera. “Saat ini mereka sementara ditahan, kami akan memprosesnya karena kita ini Negara hukum,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura, AKBP H Imam Setiawan, Senin (8/11).
Imam mengatakan, ketiga pelaku telah secara jelas melanggar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2008 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pelaku juga melanggar pasal 160 dan Pasal 161 KUHP tentang penghasutan dan penyebaran kebencian di hadapan umum dengan hukuman minimal lima tahun penjara. ”Mereka membawa spanduk dan selebaran yang bertentangan dengan aturan, rencana demo mereka hari ini juga tidak memiliki ijin, jadi saya bubarkan dan tangkap,” ujarnya.
Selvius Bobi adalah bekas tahanan kasus Abepura Berdarah, 16 Maret 2006. Ia ditangkap setelah dianggap menentang NKRI. “Ia itu sudah pernah dipenjara, sekarang tertangkap lagi, polisi tidak akan membebaskan mereka begitu saja.”
Sebelumnya puluhan aktivis Papua berencana menggelar unjuk rasa di Abepura mendukung kedatangan Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama. Aktivis Papua meminta Barrack Obama meninjau kembali masalah Papua dan Otonomi Khusus. Namun lantaran tak memiliki ijin, unjuk rasa tersebut dibubarkan, dan puluhan orang ditangkap. “Yang lain sudah dibebaskan, tiga orang ini yang akan diproses,” kata Imam.
Sementara itu Dewan Adat Papua di Jayapura mengecam penangkapan tersebut. “Ini jelas tidak sesuai dengan aturan, mereka ditangkap karena ingin menyampaikan aspirasinya,” kata Dominikus Sirabut, Tokoh DAP.
DAP sendiri belum akan mengambil langkah tegas terkait penangkapan ketiga aktivis itu. “Kita belum membahas ini,” ujarnya singkat.
JERRY OMONA
Source: http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/11/08/brk,20101108-290199,id.html
No comments:
Post a Comment