Monday, 8 November 2010

Home / Nasional / Hukum

KontraS Ragukan Mahmil Ungkap Penyiksa Warga Papua
Tribunnews.com - Senin, 8 November 2010 13:43 WIB

Video yang diposting di YouTube ini menunjukkan dua pria Papua tengah dianiaya oleh beberapa orang yang diduga pasukan keamanan Indonesia. Salah satu personel keamanan melakukan penganiayaan dengan mengarahkan benda tumpul ke alat kelamin pria Papua tersebut.

Laporan wartawan Tribunnews.com, M Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasionala untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) meragukan persidangan yang digelar Mahkamah Militer bakal mengcover kasus video penyiksaan aktivis OPM yang ramai diperbincangkan selama dua pekan terakhir. Pasalnya, berdasarkan pemantauan KontraS, Mahmil malah menyidangkan kasus video yang berbeda dengan video penyiksaan yang sempat beredar di You Tube.

"Mahmil malah menyidangkan kasus yang lebih ringan daripada yang diperdebatkan," ungkap Koordinator KontraS, Harris Azhar kepada Tribunnews di kantor KontraS, Jakarta, Senin (8/11/2010).

"Ini menjadi bukti bahwa Mahmil tidak transparan dan accountable," tambahnya.

Harris mengaku keraguan pihaknya semakin kuat menyusul informasi lain yang diperolehnya. Informasi itu adalah tidak adanya pemeriksaan terhadap korban. Yang ada, lanjut Harris, pemeriksaan saksi yang tidak lain adalah juga pelaku.


"Atau kita kenal dengan istilah saksi mahkota," tegas Harris.

Lebih lanjut, Harris mengatakan tindak kekerasan yang dilakukan aparat memang sering terjadi dan terus berlanjut di Puncak Jaya, Papua. Hal ini dikarenakan pendekatan yang diterapkan aparat di daerah tersebut. Harris menyebutkan aparat melakukan pendekatan sekuritas dalam beraktifitas di Puncak Jaya.

Harris turut menyayangkan keterlambatan Komnas HAM dalam membentuk tim guna menyelidiki kasus video penyiksaan. Karena keterlambatan itu, kasus tersebut diambil alih TNI.

"Kalau di Mahmil itu kan menggunakan UU No 31 tahun 1997. Sementara UU itu seharusnya sudah diamandemen," tuturnya.

Kendati begitu, Harris berpendapat bahwa Komnas HAM masih bisa menangani dugaan pelanggaran HAM yang tercermin dari video penyiksaan.

"Karena Komnas HAM dan Mahmil itu beda kompetensi. Walau pun sekarang sedang berjalan di Mahmil, Komnas HAM masih bisa menangani kasus itu. Termasuk kalau nanti Mahmil sudah menjatuhkan putusan," imbuh Harris.

Seperti diberitakan, pada 16 Oktober 2010, Youtube, situs video berbasis internet, memuat gambar penyiksaan sejumlah lelaki asal Papua yang diduga aktivis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dalam video berjudul "Indonesia Military Ill-Treat and Torture Indigenous Papua", dua pelaku tampak mengenakan atribut mirip tentara indonesia, loreng, hijau dan meneteng senjata laras panjang dan helm baja.

Penulis: M_Ismunadi
Editor: prawiramaulana

Source: http://www.tribunnews.com/2010/11/08/kontras-ragukan-mahmil-ungkap-penyiksa-warga-papua

No comments:

Post a Comment